KOMPASTV - Putusan PN Jakpus, Kamis 2 Maret 2023 membuat gempar terkait Partai Prima, dimana buah dari gugatan Partai Prima adalah untuk tunda pemilu.
Baca Juga PSI: Boleh Pakai Politik Identitas Kalau Standar Etikanya Rendah | DUA ARAH di https://www.kompas.tv/article/383249/psi-boleh-pakai-politik-identitas-kalau-standar-etikanya-rendah-dua-arah
Pasalnya gugatan perdata Partai Prima terhadap KPU benar-benar dikabulkan seluruhnya.
Bahkan, dalam satu putusan tersebut menyebut bahwa KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan, 7 hari.
Baca Juga PKS Heran Kekalahan Ahok di Pilkada Dikaitkan ke Politik Identitas | DUA ARAH di https://www.kompas.tv/article/383245/pks-heran-kekalahan-ahok-di-pilkada-dikaitkan-ke-politik-identitas-dua-arah
Adakah hal mendesak sehingga tahapan Pemilu perlu ditunda? Lantas benarkah ada "operasi khusus" atas putusan PN Jakarta Pusat ini?
Simak pembahasannya dalam Dua Arah, "Putusan PN Pusat: Manuver Tunda Pemilu", Live di KompasTV.
#partaiprima #tundapemilu #pnjakpus #putusan #kpu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386313/pakar-akui-putusan-tunda-pemilu-pn-jakpus-batal-karena-diluar-yurisdiksinya-btalk